tanya : bolehkah wanita haid datang ke masjid sekadar mendengar ceramah, memegang quran, membaca surah pendek untuk doa?
jawab : orang haid diharamkan 8 perkara yaitu :
1. shalat
2. puasa
3. baca quran
4. menyentuh quran
5. membawa quran
6. masuk masjid
7. tawaf
8. jima
jadi masuk masjid HARAM...jika melantunkan/ mengucapkan ayat quran dengan niat zikir maka boleh asal tidak membaca, menyentuh dan membawa quran.
sumber : radar bjm. desember 2008
pos : senin 5 jan 09
Mengenai Saya
- byti
- jalanin aja hidup ini...nda usah terlalu buaanyak dipikirkan ..Ok? buat happy aja..
Arsip Blog
-
▼
2009
(27)
-
▼
Januari
(22)
- Zakat profesi
- Alkohol,najiskah?
- Zakat perdagangan
- Menggabungkan puasa sunat 6 hari syawal dan qadla...
- Menyikat gigi/bersiwak saat puasa
- Mimpi basah/keluar mani saat puasa
- Tambal gigi waktu puasa,batalkah?
- Keluar maji waktu puasa,mandi wajibkah?
- Minum obat penahan mens
- Lewat didepan orang shalat
- Tertidur waktu khotbah jumat
- Diinfus, batalkah puasanya?
- Membasuh hidung dan telinga waktu puasa
- Shalat hadiah untuk orang yang sudah meninggal
- Mengqadha shalat
- Shalat jumat dan zuhur wanita
- Aqiqah dan kurban mana yang didahulukan?
- Mandi dengan air mustamal
- Mencari barang hilang secara islami
- cara memotong kuku secara islami
- wanita haid ke mesjid, bolehkah?
- makan di warung,akad dulukah?
-
▼
Januari
(22)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar