Mengenai Saya
- byti
- jalanin aja hidup ini...nda usah terlalu buaanyak dipikirkan ..Ok? buat happy aja..
Arsip Blog
Selasa, 30 Desember 2008
hukum makan minum habis berjunub
makan minum ketika hadas besar makruh tapi jika sudah membasuh farji n berwudhu maka kemakruhan hilang.
sumber : radar bjm, jumat 7 -11 -08
posting : rabu,31 des 2008
cara menebus dosa melanggar sumpah
Bagi orang yang melanggar sumpah tentu berdosa, cara menebusnya adalah :
1. memerdekakan budak atau
2. memberi makan 10 orang miskin perorang satu mud atau memberi pakaian 10 orang miskin perorang atau perorang satu pakaian...atau kalo tidak mampu juga..
3. puasa selama 3 hari
sumber : radar bjm, selasa 4-11-08
posting : rabu 31 des 08 warnet putra jay
bayar taksi,ojek dan jasa lain pakai akad?
jual beli harus ada akad, rukun akad yaitu ada penjual dan pembeli, lafaz akad, barang yang diakad. Ongkos jasa tidak disyaratkan adanya akad, sebab itu bukan jual beli tapi sebagai balas jasa. dan tidak ada salahnya kita ucapkan terima kasih setelah membayar ongkos yang disepakati.
sumber : radar bjm 9-11-08
posting : rabu 31 des 2008 jam 13.46 Wita
sumber : radar bjm 9-11-08
posting : rabu 31 des 2008 jam 13.46 Wita
Jumat, 26 Desember 2008
wudhu dan mandi junub dalam KM/WC
tanya : apakah boleh berwudhu,berdoa dan mandi junub di dalam kamar mandi yang bergabung Wc? air wudhunya suci/bersih.
jawab : kamar mandi yang bergabung wc itu dihukumi wc.jadi asalkan tidak membaca bacaan seperti bismilah dan asma yang agung lainnya saat berwudu/mandi junub maka boleh dan sah.bagaimana dengan niatnya? asalkan tidak dilafazkan atau diucapkan dengan suara, maka tidak masalah.karena niat yang sesungguhnya ada di dalam hati.Niat yang dilafazkan hukumnya hanya sunah,lagipula, wudhu adalah pekerjaan bukan ucapan. jadi kuncinya,asal tidak membaca bacaan seperti basmalah dan asma yang agung lainnya sepanjang tidak melafazkan niat maka tidak masalah.
sumber : radar banjarmasin, senin 10-11-08
diposkan tanggal 27 des 2008 hari sabtu jam 14.30
posting perdana..
Langganan:
Postingan (Atom)