kaum muslim yang punya simpanan uang deposito denan ukuran 94 gr emas atau 18,8 juta maka wajib mengeluarkan zakat harta, dengan kadar 2,5 % tiap tahun.
contoh : A punya simpanan uang 20 juta x 2,5 % berarti zakat yang harus dikeluarkan 500 ribu rupiah pertahun. kalau perbulan 41.600 rupiah.
serambi ummah 5 ok 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar